Pengertian APBN

Dalam kehidupan berumah tangga, anggaran sangat penting dilakukan, begitupun dalam Negara. Dalam suatu Negara, merencanakan anggaran sangat penting dilakukan.Di Indonesia sendiri anggaran ini disebut anggaran pendapatan dan belanja Negara atau yang biasa dikenal dengan APBN. Namun apa yang pengertian APBN?

APBN merupakan rencana pengeluaran dan penerimaan Negara tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek jangka panjang. Secara khusus, pengertian APBN mengacu pada pasar 23 ayat 1 UUD 1945 (perubahan). Disini disebutkan bahwa APBN adalah pengelolaan keuangan Negara setiap tahun.Dimana diteapkan dengan undang-undang.

APBN ini dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab serta ditujukan untuk kemakmuran rakyat.Untuk lebih lanjutnya, pengertian atau definisi APBN ini sudah dijabarkan dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara. Berikut ini pengertian dari APBN:

  • APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (Pasal 1 Ayat 7) .

  • APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11 Ayat 2).

  • APBN meliputi masa satu tahun. Mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember (Pasal 4).

  • APBN ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang yang berlaku (Pasal 11 Ayat 1).

  • APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3 Ayat 4).

Selain dijabarkan dalam UU.Banyak ahli yang juga mendefiniskan tentang APBN. Berikut ini beberapa pengertian dari APBN menurut para ahli yang dapat firma hukum berikan kepada Anda.

Pengertian APBN

  • Suparmoko

M Suparmoko menyatakan bahwa APBN adalah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang penerimaan dan pengeluaran Negara yang diharapkan dalam janka waktu tertentu. Biasanya jangka waktu yang diberikan adalah 1 tahun.

  • Nurjaman Arsyad

Menurut Nurjaman Arsyad, APBN merupakan sebuah  rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka-angka

  • John F.Due

John berpendapat bahwa APBN adalah suatu penyataan mengenai perkiraan pengeluaran dan penerimaan Negara yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan. Serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang benar-benar di masa lalu.

Seelah Anda mengetahui pengertian tentang APBN, kini saatnya Anda untuk mengetahui apa saja tujuan dan fungsi dari APBN itu sendiri. Berikut ini beberapa tujuan APBN yang dapat firma hukum berikan kepada Anda:

  • APBN mempunyai tujuan untuk mengatur pendapatan dna pengeluaran Negara. Hal ini dilakukan agar peningkatan produksi dan kesempatan kerja serta peningkatan pertumbuhan ekonomi pada suatu Negara dapat tercapai. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan.

  • Untuk menyesuaikan dengan asumsi dasar makro. Sebelum disahkan, APBN bernama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN. RAPBN inilah yang selanjutnya dibahas bersama antara DPR dan perwakilan. Setelah melalui siklus tersebut barulah kemudian RAPBN disahkan oleh DPR dan menjadi APBN.

  • Sebagai pedoman pendapatan dan pembelajaan Negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempaan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, APBN sendiri memiliki 6 fungsi. Berdasarkan pasal 3 ayat 4 UU No.17 Tahun 2003, fungsi dari APBN antara lain:

  • Sebagai otorisasi, yang artinya anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

  • Sebagai perencanaan, artinya anggaran Negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan

  • Sebagai pengawasan, artinya anggaran Negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

  • Fungsi APBN yang lainnya ialah sebagai alokasi, distribusi, dan sebagai stabilisasi.