Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online Tanpa ke Samsat
Plat nomor kendaraan merupakan hal penting yang perlu dimiliki setiap pemilik kendaraan. Sebab, nomor ini merupakan identitas dari setiap motor atau mobil. Selain itu, plat nomor kendaraan juga berfungsi banyak hal mulai dari mengetahui status pajak kendaraan, melacak informasi pemilik kendaraan, hingga memproses tindak kejahatan.
Tak hanya itu, plat nomor juga membantu polisi melacak peristiwa yang tak diinginkan seperti tabrak lari, pencurian kendaraan, dan lainnya. Jadi, tak heran jika kini melacak plat nomor kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Apalagi, kini ada banyak cara cek plat nomor kendaraan online tanpa ke samsat.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online
- Cek di Situs e-Samsat
Cara cek plat nomor kendaraan online tanpa ke Samsat yang sering dilakukan banyak orang adalah dengan mengunjungi situs e-Samsat. Meski terkenal dengan layanan bayar pajak secara online, e-Samsat juga bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan. Sayangnya, tak semua provinsi Indonesia telah memiliki layanan ini. Lewat situs e-Samsat, Anda hanya perlu melakukan cara berikut:
- Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id.
- Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari untuk menemukan informasi.
- Informasi mengenai kendaraan akan muncul.
- Cek di Aplikasi Cek Data Kendaraan
Cara kedua untuk mengecek plat nomor secara online adalah melalui aplikasi cek data kendaraan. Sebab, terdapat beberapa provinsi yang sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengecek nomor kendaraan. Salah satunya seperti DKI Jakarta dengan aplikasi Cek Ranmor yang dapat diunduh via Google Play Store.
Caranya, cukup login dengan akun Google, masukkan plat nomor kendaraan, dan nomor KTP. Nantinya, aplikasi akan menampilkan data kendaraan sama dengan seperti di situs e-Samsat. Usai mengecek, jangan lupa untuk screenshot atau foto informasi tersebut. Dilansir Papuanews.id, screenshot dapat dilakukan dengan menekan tombol screenshot pada HP atau melalui aplikasi.
- Cek Lewat SMS
Cara cek plat nomor kendaraan online tanpa ke Samsat lainnya adalah dengan menggunakan SMS. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan oleh berapa wilayah saja, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dam Yogyakarta. Cara mengeceknya, Anda cukup kirim SMS ke Dispenda masing-masing dengan format yang telah disesuaikan.
Misalnya, untuk Dispenda Jabar, cukup ketik Info (spasi) Kode Plat Kendaraan Jabar/Nomor Polisi/TNKB(spasi)Warna Plat Kendaraan. Contohnya, Info F 1234 SS Putih. Usai SMS dikirim, nantinya informasi tentang kendaraan akan dikirim melalui SMS.
Nah, itulah beberapa cara mengecek kendaraan secara online. Informasi mengenai tutorial lainnya dapat dilihat melalui situs Papuanews.id. Saat ini, sebenarnya telah tersedia beberapa aplikasi yang dapat mengecek kendaraan tanpa NIK seperti aplikasi Jumpa Pay. Namun, hal ini hanya dapat berlaku bagi provinsi saja.
Dengan mengecek nomor plat kendaraan secara online, Anda tentunya akan lebih menghemat waktu. Tak hanya itu, informasi soal cek nomor plat kendaraan bisa didapatkan dengan lebih mudah dan cepat, serta dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor polisi. Anda bisa melakukan pengecekan dari rumah, kantor, ruang publik, dan di mana saja.
Namun, saat mengecek nomor plat kendaraan, pastikan untuk mengecek tanggal jatuh temponya juga. Dengan begitu, pajak kendaraan bisa dibayar secara tepat waktu dan menghindari denda. Sebab, semakin lama menunggak, maka akan semakin besar pula jumlah denda yang perlu dibayar.